Polda Metro Tangkap Pemasok Senjata Rakitan Milik DE Pegawai KAI yang Jadi Tersangka Teroris
Hukum | 18 Agustus 2023, 18:56 WIBBaca Juga: Polisi Beberkan Rencana Tersangka Terorisme: Serang Mako Brimob dan Rebut Gudang Senjata!
Namun, tertangkapnya DE memiliki irisan dengan kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro.
"Dua hari lalu kami lakukan serangkaian penangkapan terkait penjualan senjata api ilegal di luar jaringan teror. Kami tangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikasi senjata api. Kami sudah sita 18 pucuk senjata api modifikasi di luar yang diungkap Densus di Bekasi," ujar Hengki.
"Kami juga sudah ungkap pabrik modifikatornya di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata api dan kita dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya kami rilis," sambung Hengki.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, modus jual beli senjata rakitan ini dilakukan melalui marketplace atau lokapasar.
Para pelaku memajang senjata rakitan ini seolah mainan yang bisa beredar di publik. Ada juga yang membuat senjata rakitan ini berupa airgun.
Baca Juga: 3 Anggota Polri yang Ditangkap Tidak Ada Hubungan dengan Teroris Bekasi, Ini Kasusnya
Modus jual beli senjata api rakitan secara daring ini juga dipakai oleh tersangka teroris DE.
"Modus operandinya seperti tersangka teror yang diungkap Densus, menerima beberapa senjata melalui penjualan online. Jadi mereka tidak saling bertemu. Akun yang digunakan tidak sesuai dengan tersangka ini (jual beli senjata rakitan)," ujar Hengki.
Hengki menegaskan, penelusuran peredaran senjata api rakitan ini terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Densus 88 Polri dan Puspom TNI.
"Polda Metro juga membentuk satuan tugas khusus gabungan antara Ditreskrimum dan Ditreskrimsus unit Siber Polri serta Dit Intelkam Polda Metro dalam melakukan operasi penelusuran senjata ilegal yang dijual di e-commerce. Ini sedang dibentuk dan akan melaksanakan operasi," ujar Hengki.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV