> >

Puan Jelaskan Potensi Gibran Jadi Wakil Ganjar: Kalau MK Setuju Cawapres di Bawah 40 Tahun

Rumah pemilu | 17 Agustus 2023, 22:50 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengenakan baju adat Kalimantan Barat pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Sementara para Pemohon saat ini berusia 35 tahun, sehingga setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Ditanya soal Minat Cawapres, Erick Thohir Serahkan ke Koalisi

Sehingga norma ini, menurut para Pemohon, bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU