Bamsoet: MPR Harus Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi, seperti yang Disampaikan Megawati
Politik | 16 Agustus 2023, 12:51 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, MPR seharusnya kembali menjadi lembaga tertinggi di Indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu.
Pria yang karib disapa Bamsoet itu menyinggung hal tersebut saat Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet.
Baca Juga: Bamsoet: Suka atau Tidak, Kita Harus Menata Ulang Kerangka Kerja Pertahanan Indonesia
Bamsoet berbicara ihwal pentingnya kembali merancang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, PPHN dilakukan setelah Pemilu 2024.
"Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan dalam PPHN nanti untuk mengatur kejadian luar biasa yang terjadi di Indonesia jelang pemilu.
"Sekiranya menjelang Pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan Pemilihan Umum tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya," katanya.
Bamsoet menyebut bahwa dalam kondisi itu tak ada lembaga yang berwenang untuk melaksanakan penundaan Pemilu.
Selain itu, tak diatur dalam konstitusional bahwa Pemilu tertunda padahal masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV