Empat Instruksi Jokowi soal Polusi Udara: Rekayasa Cuaca Sampai Dorong Perusahaan Berani WFH
Humaniora | 15 Agustus 2023, 05:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan sejumlah instruksi mengenai upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang memburuk beberapa waktu terakhir.
Arahan itu disampaikan saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan kepala daerah di Istana Merdeka, Senin, (14/08/2023).
“Selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘tidak sehat’,” kata Jokowi dikutip dari laman setkab.go.id.
Menurut Jokowi, polusi udara di Jakarta disebabkan oleh sejumlah faktor mulai dari kemarau panjang hingga emisi transportasi.
Baca Juga: Tekan Polusi di Jakarta, Pemerintah Buka Opsi "4 in 1" untuk Mobil yang Lewat Jalanan Ibu Kota
“Beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Presiden pun menekankan empat arahan yang perlu dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam jangka pendek hingga jangka panjang.
Pertama, dalam jangka pendek, ia meminta seluruh jajaran terkait untuk secepatnya melakukan intervensi yang dapat meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek, seperti rekayasa cuaca hingga ruang terbuka hijau (RTH).
Baca Juga: Polusi Udara Jadi Ancaman bagi Anak-Anak, Simak 5 Tips Mencegah Dampak Kualitas Udara yang Buruk
“Rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek, dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek," ucap Jokowi.
"Kemudian perbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran. Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working: work from office, work from home,” tambahnya.
Untuk jangka menengah, Presiden meminta jajarannya untuk konsisten melaksanakan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal, seperti lintas raya terpadu (LRT) dan moda raya terpadu (MRT).
“Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan juga sudah beroperasi dan juga percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga: Honda Luncurkan Motor Listrik, Segini Harganya Jika Disubsidi Pemerintah
Sementara untuk jangka panjang, Jokowi menekankan perlunya penguatan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik, terutama di sekitar Jabodetabek,” tegasnya.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu juga menekankan pentingnya upaya edukasi terhadap seluruh komponen masyarakat.
“Yang terakhir, mengedukasi publik yang seluas-luasnya,” tandasnya.
Sebagai implementasi atas instruksi Jokowi itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan memperketat pelaksanaan uji emisi.
Baca Juga: Stasus Sri Mulyani Jawab Kritikan Faisal Basri Soal Hilirisasi Nikel Untungkan China: Anda Keliru
Terkait utilitas kendaraan, pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.
“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Budi usai mengikuti raoat.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya, dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” kata Budi.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, setkab.go.id