Alasan Wowon Pembunuh Berantai Mengontrak Rumah di Bekasi, Ternyata demi Membunuh Istrinya
Hukum | 14 Agustus 2023, 18:28 WIBRuang persidangan pun seketika hening ketika Wowon menjawab demikian. Hakim ketua pun tampak tidak percaya alasan Wowon membunuh Ai hanya karena sakit hati.
Majelis hakim pun mencecar alasan lain Wowon membunuh istrinya. Ternyata, sakit hati Wowon juga karena cemburu lantaran istrinya berselingkuh.
"Kenapa kepikiran membunuh? Apa?" tanya hakim.
"Waktu dulu itu, satu, enggak dijenguk, keduanya, dia banyak selingkuh," tutur Wowon.
Hakim kemudian berupaya mendalami soal perselingkuhan yang disebut Wowon, apakah hanya pikirannya atau memang melihatnya secara langsung.
"Itu hanya pikiran atau pernah melihat?" tanya hakim.
"Pernah melihat," jawab Wowon.
Seperti diketahui, tiga terdakwa yaitu Wowon, Solihin, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana. Mereka kemudian didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Janji Berikan Rp25 Juta, Duloh Ajak Mertua Wowon Berhubungan Intim Lalu Membunuhnya
Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi kemudian menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Mayor Dedi Hasibuan Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan, Kini Dikembalian ke Kodam I/BB
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com