> >

Buronan KPK Kirana Kotama Terlacak, Disebut Sudah Jadi Penduduk Tetap di Satu Negara Luar Benua Asia

Hukum | 14 Agustus 2023, 13:07 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (19/6/2023). (Sumber: YouTube KPK)

Sebab, Kirana Kotama akan mendapatkan perlindungan dari negara yang dihuninya tersebut.

“Tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut,” ujar Asep.

Dilansir dari Kompas.com, Kirana Kotama telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 atau sekitar 6 tahun lalu. Ia diketahui merupakan Direktur Utama PT Pirusa Sejati.

Dalam kasus yang menjeratnya, Kirana Kotama diduga menyuap General Manager Trasyry PT PAL Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Kasus dugaan suap dalam pembelian kapal perang untuk Pemerintah Filipina ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp4,4 M dari Perusahaan Rokok, KPK Tahan Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta

KPK menciduk Arif setelah menerima suap dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dari Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.

Setelah menangkap terduga pelaku lain, kemudian melakukan pemeriksaan dan galar gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan pejabat PT Pirusa Sejati Agus Nugroho.

Dalam persidangan, Kirana disebut memberi uang 188.101,19 dollar AS kepada jajaran Direksi PT PAL, Firmansyah dan kawan-kawan.

Firmansyah dan pejabat PAL lainnya disebut mendapat komitmen fee 1,2 persen atau 1,087 juta dollar AS dari Ashanti Sales Inc.

Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas Tak Terkait Marsdya Henri Alfiandi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU