KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang Terkait Lelang Proyek
Hukum | 11 Agustus 2023, 13:47 WIBBaca Juga: KPK Temukan Kasus Baru di Basarnas Periode 2012-2018, Ada Kerugian Negara Puluhan Miliar
Selain itu, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Sebagai upaya untuk memenangi proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri Alfiandi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara