> >

KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Basarnas 2014

Hukum | 10 Agustus 2023, 20:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)

 

"Berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.”

Baca Juga: Geledah Kantor Basarnas, KPK dan TNI Sita Bukti Transfer Pencairan Cek hingga Rekaman CCTV

Mengenai tersangka pada penyidikan itu serta uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan, Ali menyebut pihaknya belum dapat menyampaikan.

“Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan, karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses.”

Kecukupan alat bukti, lanjut Ali, menjadi dasar dari KPK untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU