Profil 5 Hakim MA dalam Sidang Kasasi, 'Sunat' Hukuman Ferdy Sambo Cs
Hukum | 10 Agustus 2023, 13:31 WIBBeberapa jabatan yang pernah diemban Suharto antara lain, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011) dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013). Suharto menjadi hakim agung sejak 2021.
Namun pada awal Februari 2023 dirinya dipercaya menjabat sebagai juru bicara Mahkamah Agung menggantikan Samsan Nganro yang purna tugas.
3. Jupriyadi
Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Jupriyadi adalah lulusan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar S2 di jurusan dan kampus yang sama. Jupriyadi menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
Sebelumnya, Jupriyadi menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung. Pria kelahiran 1962 itu juga pernah menduduki jabatan penting, yakni menjadi Kepala PN Bandung.
Jupriyadi ikut serta dalam menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, ia juga merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dalam sidang kasasi Ferdi Sambo dkk, Jupriyadi merupakan salah satu hakim yang bersikukuh agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
4. Yohanes Priyana
Yohanes Priyana dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, Yohanes menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
Yohanes menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sementara, studi S2 Ilmu Hukum ia tempuh di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Yohanes Priyana menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
5. Desnayeti
Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung MA pada Januari 2013. Sebelumnya, ia merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat.
Desnayeti pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Hakim pada Pengadilan Negeri Padang. Desnayeti meraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Sementara, gelar Doktor Hukum ia peroleh dari Universitas Jayabaya pada 2019. Diketahui, Desnayeti merupakan salah satu Hakim Agung yang menangani kasasi kasus KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV