> >

MA Potong Hukuman Sambo Cs, Presiden Jokowi: Kita Harus Menghormati

Hukum | 10 Agustus 2023, 11:45 WIB
Foto arsip Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden angkat bicara soal Mahkamah Agung yang mengeluarkan putusan pidana penjara seumur hidup dari semula hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. (Sumber: Humas Polri)

Baca Juga: Ayah Brigadir Yosua Ungkap Reaksi Istrinya Dengar Putusan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Sementara, hukuman untuk Kuat Ma’ruf, yang tadinya pidana penjara selama 15 tahun, menjadi 10 tahun.

Sedangkan untuk Ricky Rizal Wibowo yang tadinya pidana penjara selama 13 tahun, menjadi pidana penjara selama 8 tahun. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU