> >

Eks Mendag M Lutfi Diperiksa 8 Jam soal Korupsi Izin Ekspor CPO, Diberi 63 Pertanyaan Dijawab 61

Hukum | 9 Agustus 2023, 21:41 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberi keterangan usai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (9/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

"Upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng ternyata terbukti telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Oleh karena itu kami memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu," ujar Kuntadi. 

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Eks Mendag M Lutfi Usai Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi CPO

Lutfi sudah dua kali diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan minyak goreng di Kemendag. 

Pemeriksaan pertama yakni pada Rabu (22/6/2022) saat Lutfi masih menjabat Mendag. Kala itu, ia diperiksa selama sekitar 11 jam. Ia tiba sekitar pukul 09.10 WIB dan pemeriksaan usai sekitar pukul 21.11 WIB. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU