Update Kasus Korupsi Minyak Goreng, Hari Ini Kejagung Bakal Periksa Eks Mendag M Lutfi
Hukum | 9 Agustus 2023, 07:46 WIBLalu, Tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara.
Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang divonis 6 tahun penjara; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA divonis 5 tahun penjara.
Hakim menyakini mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dalam kasus ekspor CPO itu, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Baca Juga: Terlempar dari Kabinet, Ini Profil Mendag Muhamad Lutfi yang Pernah Mengaku Tak Kuasa Kontrol Mafia
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com