> >

Vonis Penjara Sambo dkk Disunat MA, Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun dan Kuat Maruf 10 tahun

Hukum | 8 Agustus 2023, 19:56 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal alias Bripka RR (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum, Selasa (14/2/2023). (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Enam Bulan Usai Divonis, Hukuman Putri Candrawathi Dikorting 50 Persen Jadi 10 Tahun

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU