> >

Mahfud MD Sebut Kasus Korupsi Selalu Meningkat Jelang Pemilu, dari 2004 hingga 2019

Rumah pemilu | 8 Agustus 2023, 13:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kasus korupsi selalu meningkat jelang pelaksanaan pemilu di Indonesia. 

Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dibeberkan beberapa waktu lalu. 

Mahfud menjelaskan, setiap penyelenggaraan pesta demokrasi seperti pilpres, pileg hingga pilkada dipastikan penangkapan kasus korupsi selalu meningkat. 

Baca Juga: Politik Uang di Pemilu, Seberapa Bahaya bagi Demokrasi?

"Hasil penelitian yang dilakukan oleh KPK yang diumumkan beberapa waktu lalu, bahwa peningkatan volume terjadinya korupsi selalu sejalan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada," katanya dalam pembukaan acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Jakarta, Selasa (8/8/2023). 

"Kalau berdasarkan hasil penelitian, korupsi-korupsi itu terjadi pada tahun 2003, 2004, 2008, 2009, itu menjelang pemilu yang banyak. 2014, 2018, 2019 dan mudah-mudahan ini menurun tahun 2023 dan 2024. Ini hasil penelitian," sambungnya. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan saat pilkada belum dilaksanakan secara serentak, kasus korupsi selalu terjadi di daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada.

"Berarti pemilu ini selalu diiringi dengan terjadinya upaya melakukan korupsi atas keuangan negara. Di situ lah penangkapan-penangkapan banyak terjadi menjelang pemilu," ujarnya. 

 

Mahfud menambahkan, dalam mencegah dan menindak adanya kecurangan saat pesta demokrasi, sehingga dibentuk instrumen penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana guna mendukung kerja Sentra Gakkumdu baik secara formil maupun materiil.

Baca Juga: DPR Beri Sinyal Dukung UU Pemilu Ubah Usia Capres-Bakal Cawapres 35 Tahun

"Mengapa Gakkumdu dan instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan pemilu? Karena demokrasi itu harus dikawal oleh nomokrasi." 

"Demokrasi adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar. Demokrasi itu, menang-menangan. Nomokrasi itu penegakan kebenaran atas yang menang," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU