> >

Mahfud MD Respons Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan: Kalau Benar, Sungguh Ironi

Hukum | 7 Agustus 2023, 20:11 WIB
Foto arsip. Menkopolhukam Mahfud MD. Ia ikut buka suara menanggapi peristiwa puluhan anggota TNI yang menggeruduk Markas Polrestabes Medan. (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

Orang tersebut mengatakan tidak akan pulang sebelum keinginannya dituruti. Sebab, kehadirannya di Polrestabes Medan merupakan perintah komandannya. 

Bahkan, orang yang sama itu juga sempat mengancam akan menghancurkan atau meratakan Markas Polrestabes Medan.

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah seorang pria diduga anggota TNI berpakaian preman, dikutip dari Kompas.com (6/8).

Baca Juga: Duduk Perkara Belasan Anggota TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Dipimpin Mayor Dedi

Peristiwa puluhan anggota TNI tersebut mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menyebutkan bahwa salah seorang anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan salah satu di antaranya yakni penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Kombes Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI lainnya ke Mapolrestabes Medan untuk mengetahui proses hukum seorang warga sipil berinisial ARH.

Dilansir dari Tribunnews.com, ARH merupakan tersangka mafia tanah yang dilaporkan memalsukan surat tanah milik PTPN II.

Menurut Hadi, mereka anggota TNI melakukan koordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Segera Ditutup, Cek Persyaratan dan Cara Registrasi yang Benar

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ucap Hadi.

Hadi menambahkan bahwa pihaknya memastikan hubungan  TNI dan Polri tetap solid meskipun ada peristiwa penggerudukan tersebut.

Setelah adanya koordinasi itu, tersangka ARH akhirnya dibebaskan dari tahanan dan pergi meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU