> >

Jelang 2 Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Hukum | 7 Agustus 2023, 14:11 WIB
Lokasi peristiwa penemuan jenazah ibu dan anak di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). (Sumber: ANTARA/HO-Instagram/@subangstory)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Menjelang dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu, polisi kembali memeriksa empat orang saksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Senin (7/8/2023), berharap kasus itu segera terungkap.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi. Diharapkan dengan progres ini makin intens melakukan penggalian kemudian melakukan pengungkapan kasus ini," ucapnya.

Ibrahim mengatakan,  keempat saksi yang diperiksa tersebut  merupakan orang terdekat dan keluarga korban.

Namun, ia tak menjelaskan detail identitas para saksi yang dipanggil dan diperiksa pada hari ini.

"Empat saksi orang dekat korban, keluarga korban, atau di luar lingkungan keluarga," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Pembunuhan di Subang

"Data belum bisa diekspos. Ini masalah menjaga stabilnya pemeriksaan sehingga kami hanya bisa menginformasikan jumlah dan progres kasus ini," ujarnya.

Ia menambahkan, dari  keempat saksi ini,  beberapa di antaranya merupakan saksi baru.

"Ada saksi baru, ada saksi lama. Bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi," ucapnya.

Ibrahim juga menjelaskan bahwa belum lama ini, polisi telah memeriksa 15 saksi lainnya.

"Rabu kemarin telah dipanggil 15 orang saksi, dilakukan pemeriksaan," ucapnya, dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU