Hari Ini Polisi Bakal Periksa Panji Gumilang terkait Dugaan TPPU dan Korupsi di Ponpes Al Zaytun
Hukum | 7 Agustus 2023, 10:03 WIBDalam kasus tersebut, Bareskrim telah berkoordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut transaksi di rekening Panji Gumilang mencapai angka Rp 15 triliun.
“Ya sangat besar,” kata Ivan saat ditanya apakah transaksi Panji melebihi angka Rp 15 triliun pada 2 Agustus 2023.
Nilai transaksi Rp 15 triliun itu diduga termasuk aset tanah yang dimiliki atas nama Panji Gumilang serta keluarganya.
Baca Juga: Respons Menag soal Penetapan Tersangka Panji Gumilang Terkait Kasus Penodaan Agama
Namun, ia tidak merinci transaksi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa hasil analisis PPATK sudah dikirim ke penyidik Bareskrim Polri.
“Saya lupa pastinya ya. Semua sudah kami serahkan ke penyidik Bareskrim. Ya kami memang meminta data ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan sudah dijawab, semua kami analisis dan serahkan ke penyidik,” ujar Ivan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara, Kompas.com