BP2MI Sebut Jokowi Setuju Pekerja Migran Indonesia Dibebaskan dari Biaya Pengurusan IMEI
Hukum | 4 Agustus 2023, 00:35 WIBPertama, barang yang dikirim setiap bulan, setiap tahun, selama PMI bekerja di luar negeri ke Indonesia.
Kedua, barang yang dibawa langsung oleh PMI saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja.
"Dan kategori yang ketiga yaitu barang pindahan. Jadi selesai kontrak, mereka tidak memperpanjang, semua barang di tempat tinggal mereka dibawa.”
Baca Juga: Ini yang Terjadi Saat Ponsel Terblokir karena IMEI Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?
Selama ini, kata dia, belum ada aturan yang mengatur hal itu sehingga menimbulkan beragam masalah yang dialami oleh PMI.
"Mereka sering berhadapan dengan petugas di lapangan, dilakukan pembongkaran atas barang-barang mereka, dan bahkan banyak barang mereka yang tidak kembali, jadi aturan ini harus dilahirkan oleh negara," kata Benny.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com