Sultan Rif at Terjerat Kabel Optik, Bali Tower: Itu Kecelakaan Murni, Bukan Kelalaian Perusahaan
Peristiwa | 3 Agustus 2023, 17:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PT Bali Towerindo Sentra menyatakan peristiwa yang menimpa pengendara bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) itu merupakan kecelakaan murni.
Diketahui, Sultan yang merupakan mahasiswa terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Tower saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Januari 2023 lalu.
Akibat kejadian itu, Sultan mengalami kesulitan berkomunikasi. Bahkan, ia tak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan.
Baca Juga: Nasib Malang Sultan, Ia Tak Bisa Bicara Gara-Gara Lehernya Terjerat Kabel Optik di Jalan
Kemudian, Sultan tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia pun hanya bisa mengonsumsi cairan sehingga membuat berat badannya turun drastis.
Terkait kejadian itu, PT Bali Tower membantah ada unsur kelalaian yang dilakukan perusahaan dalam mengelolaan kabel serat optik.
"Musibah terjerat kabel serat optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail kepada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir mengklaim bahwa pihak perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at tersebut.
Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik Bali Towerindo yang menjuntai ke badan jalan.
Baca Juga: Orangtua Remaja Korban Jeratan Kabel Ungkap Pihak Pemilik Kabel Tawarkan Sejumlah Uang
Hal tersebut, menurut Maqdir, diperkuat berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, bahwa kabel fiber optik milik kliennya itu masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
“Ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” ucap Maqdir.
Namun demikian, pihak PT Bali Tower mengaku tidak mengetahui pasti seperti apa kondisi kabel fiber optik miliknya sebelum terjadi kecelakaan yang menimpa Sultan tersebut.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, adapun peristiwa kabel melintang di tengah jalan yang mencelakakan Sultan Rif'at Alfatih itu terjadi pada Januari lalu.
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Baca Juga: Kronologi Tenggorokan Mahasiswa Rusak Akibat Terjerat Kabel Optik Melintang di Jakarta Selatan
Saat itu, Fatih menuturkan putranya berada di Jakarta karena sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah.
"Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya yang berada di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa temannya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor yang ditumpangi korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang semula berhenti kemudian bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai.
Namun, diduga sopir mobile SUV tersebut salah perhitungan sehingga tidak menyadari bahwa kabel itu menyangkut di bagian atap mobilnya.
Baca Juga: Wanita Tewas Terikat Kabel di Madiun, Tim Forensik Temukan Luka Benda Tumpul di Bagian Kepala!
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter,” ucap Fatih.
"Kabel itu justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel.”
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com