Mario Dandy Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora Pekan Depan
Hukum | 3 Agustus 2023, 13:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, akan menjalani sidang tuntutan pada pekan depan.
Hal ini disampaikan Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang pemeriksaan barang bukti dengan terdakwa Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (3/8/2023).
Alimin menyebut, sidang tuntutan tersebut akan digelar pada 10 Agustus 2023 mendatang.
"Selanjutnya adalah tuntutan, kita jadwalkan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023," ujar Hakim Alimin.
"Siap, Majelis Hakim," kata Jaksa Penuntut Umum.
Hakim Alimin lalu menutup persidangan dengan mengetok palu sebanyak satu kali.
Sementara Mario Dandy yang turut dihadirkan dalam sidang tersebut pun langsung bergegas meninggalkan ruang sidang tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Baca Juga: Terungkap Kejahatan Mario Dandy Sebelum Aniaya David Ozora, Ganti Pelat Nomor hingga Tidak Bayar Tol
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, Mario didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Mario didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama dengan Shane Lukas dan anak perempuan berinisial AG (15).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV