> >

Selain Karenina, Ini 6 Artis yang Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang 2022-2023

Hukum | 3 Agustus 2023, 13:10 WIB
Profil Karenina Anderson, artis sekaligus model yang ditangkap terkait narkoba. (Sumber: Instagram/@kareninaanderson)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Artis Karenina Maria Anderson (40) ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kediaman pribadinya pada Senin (31/7/2023). Karenina disebut menggunakan ganja di dalam mobilnya saat berada di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,4 gram. Barang bukti terdiri ganja yang belum dilinting seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram. 

Karenina kemudian dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan barang haram tersebut.

Baca Juga: Aktris Karenina Anderson Terjerat Narkoba, Polisi Temukan Ganja 4,1 Gram

Selain Karenina, sejumlah nama-nama terkenal dari dunia hiburan juga turut berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, ada banyak kasus narkoba yang menyeret para publik figure Indonesia.

Selain Karenina, berikut rangkuman artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropika.

1. Roby Satria

Gitaris band Geisha Roby Satria, ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022). Roby dan asistenya ditangkap di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan. 

Polisi menemukan barang bukti ganja dan bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap di dalam paket sebesar 8 gram saat menangkap Robby. Roby mengaku kepada polisi mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.

Hal ini bukan kali perama Roby terjerat kasus narkoba. Pada 2013, dia ditangkap karena membawa ganja sebesar 5,1 gram. Dalam kasus itu dia divonis satu tahun penjara.

2. Chantal Dewi 

Disjoki Chantal Dewi ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Chantal Dewi ditangkap dengan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 0,4 gram. 

Dalam penangkapan itu, Chantal Dewi juga diringkus bersama tiga rekannya di tempat yang berbeda. Chantal Dewi diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak 2009.

Baca Juga: Pengakuan Karenina Anderson soal Alasan Pakai Ganja: Depresi dan Insomnia

3. Gary Iskak

Aktor Gary Iskak ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di Bandung, Jawa Barat pada 23 Mei 2022. Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sisa sabu serta alat isap. 

Tes urine menunjukkan Gary Iskak dan keempat rekannya terkonfirmasi menggunakan sabu. Meski ditetapkan menjadi tersangka, Gary Iskak bersama empat rekannya wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. 

Gary menjalani wajib lapor ke Polda Jawa Barat dan rehab berkala di BNNP Jawa Barat.

4. Andrie Bayuajie

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie,  ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cilandak pada Kamis (2/6/2022).  Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4. 

Golongan 4 merupakan psikotropika yang bisa digunakan untuk pengobatan, tetapi harus dengan resep dokter. Kepada penyidik, Andrie mengaku mengonsumsi obat terlarang tersebut untuk menenangkan diri dan mempermudah beristirahat. 

Andrie sebenarnya mengonsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sejak 2017 hingga 2018. Namun mulai 2020, Andrie kembali mengonsumsi obat tidur ini secara mandiri dengan membelinya via online. 

5. Revaldo

Aktor pertama yang diamankan petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 adalah Revaldo. Dia ditangkap polisi hanya selang beberapa hari dari gelaran jumpa pers film Hidayah yang ia perankan.

Revaldo diamankan pada Rabu (11/1/2023) di sebuah apartemen di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin dan THC.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi. Revaldo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan aktor ini bukan pertama kali. Revaldo merupakan pengguna lama sudah ditangkap tiga kali atas kasus yang sama. 

6. Ammar Zoni

Ammar Zoni diamankan petugas kepolisian di bilangan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023). Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari diamankannya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH. Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di bilangan Ragunan di hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan Ammar Zoni. Penangkapan terhadap Ammar Zoni di tahun 2023 ini adalah kedua kalinya. 

Sebelumnya, dia sempat diamankan petugas pada 2017 silam dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU