> >

Update Polisi Tembak Polisi, Terungkap Komunikasi Terakhir Bripda IDF dengan Pelaku

Hukum | 2 Agustus 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi jenazah. (Sumber: Pixabay)

"Kok masih saja bersikukuh menyimpulkan kelalaian sih? Sadar enggak mereka itu anggota Densus 88 Antiteror, pasukan elite Polri. Kok lalai terus sih narasinya?" tambah Jajang.

Bahkan,  Jajang mengklaim Bripda IDF sudah merasa terintimidasi oleh seniornya sejak awal tahun 2023.

Mengenai kabar tentang senjata api ilegal, Jajang berpendapat pihak penyidik tidak membantahnya, sebab, senpi yang digunakan pelaku untuk menembak Bripda IDF adalah senpi ilegal dan beredar di lingkungan Polri.

"Dan salah satu tujuan kedatangan pelaku IMS ke flat saksi AN adalah melakukan transaksi senpi tersebut. Itu diakui oleh penyidik," jelasnya, dikutip Kompas.com.

Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang juga menghadiri gelar perkara mengatakan pihak kepolisian memberi kesempatan pada keluarga Bripda IDF untuk menanyakan sejumlah hal.

Menurut Poengky, keluarga Bripda IDF bertanya kepada polisi apakah ada unsur perencanaan pembunuhan dalam kematian anak mereka.

"Dalam gelar perkara kemarin, keluarga korban dan para pengacaranya diberikan kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang dianggap sebagai ganjalan, termasuk apakah ada perencanaan pembunuhan, ataukah ada kesengajaan tersangka untuk melakukan pembunuhan," ujar Poengky.

Baca Juga: Propam Polri Bakal Gelar Sidang Etik untuk IMS dan IG di Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF

Pertanyaan dari keluarga Bripda IDF itu, lanjut Poengky, bisa dijawab melalui hasil penyidikan yang didukung scientific crime investigation.

Menurutnya, dari pengakuan saksi dan tersangka,  tidak ada niat membunuh Bripda IDF, seperti yang dicurigakan oleh pihak keluarga.

"Antara lain tidak ada perencanaan pembunuhan. Karena dari bukti-bukti komunikasi, CCTV, serta keterangan-keterangan para saksi dan keterangan tersangka, ternyata tidak ada niat untuk merencanakan pembunuhan," tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU