> >

MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Rp110 Miliar

Hukum | 2 Agustus 2023, 16:12 WIB
Mardani Maming tersangka kasus suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu (Sumber: Kompastv/Ant)

Adapun Maming sendiri mengajukan banding terhadap putusan PN Tipikor Banjarmasin lantaran tidak menerima divonis 10 tahun penjara. 

Baca Juga: Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp110,6 M, Jam Tangan Mewah Disita

Ia menilai, putusan majelis hakim yang menganggap uang ratusan miliar rupiah itu sebagai korupsi, tidak benar. 

“Apa yang disampaikan Yang Mulia yang mana dianggap korupsi itu adalah pendapatan perusahaan yang dijadikan sebagai alat korupsi,” kata Mardani Maming selepas mendengarkan vonis hakim.


 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU