Puspom TNI Janji Telusuri Pejabat Lain yang Terima Aliran Uang Suap Lewat Dana Komando Kabasarnas
Hukum | 1 Agustus 2023, 07:15 WIB"Profit sharing atau pembagian keuntungan ini istilah dari ABC sendiri, penerimaan uang tersebut atas perintah Kabasarnas. Perintah diterima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung," ujar Agung.
Baca Juga: Dana Komando Jadi Kode Penyerahan Uang Suap ke Kabasarnas Henri Alfiandi
Sebelumnya dalam penjelasan KPK, Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima uang Rp88,3 miliar dari beberapa vendor pemenang beberapa proyek di Basarnas periode 2021-2023.
Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan Rp999,7 juta dari tangan Afri Budi dari Marilya. KPK juga menemukan bukti adanya penerimaan uang dari Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (PT KAU) Roni Aidil sebesar Rp4,1 miliar. Roni menyerahkan uang melalui aplikasi pengiriman setoran bank.
KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee atau komisi sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek pengadaan barang jasa yang dimenangkan oleh PT IGK dan PT KAU.
Henri diduga siap mengondisikan dan menunjuk PT Multi Grafika Cipta Sejati dan PT IGK sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Sedangkan perusahaan PT KAU yang dipimpin Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV