Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Disebut Langsung Ditahan
Hukum | 31 Juli 2023, 17:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mulsunadi Gunawan, tersangka penyuap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan Mulsunadi telah menyerahkan diri ke KPK.
Menurut Ali, tersangka Mulsunadi tidak sendiri saat mendatangi KPK. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Baca Juga: Nurul Ghufron Jawab Tuduhan Ikuti Akun Porno: Itu Pembunuhan Karakter, Saya Dikaruniai Istri Cantik
"Betul, (menyerahkan diri) informasi yang kami terima hari ini Senin. Tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK didampingi pengacaranya," kata Ali di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dia juga mengonfirmasi tersangka Mulsunadi Gunawan akan ditahan oleh tim penyidik KPK pada sore ini.
Sementara Juniver Girsang mengatakan kliennya datang menemui penyidik KPK atas inisiatifnya sendiri.
Menurut Juniver, dengan menjalani pemeriksaan pada hari ini, akan diketahui persoalan dugaan suap yang diduga melibatkan perusahaannya.
“Terkait materinya apa, kami juga belum tahu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mulsunadi Gunawan merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Ia merupakan sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, untuk memberikan sejumlah uang kepada Kepala Basarnas.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com