> >

Keluarga Bripda IDF akan Buat Laporan ke Bareskrim soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Hukum | 31 Juli 2023, 16:56 WIB
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat tewas diduga tertembak rekannya sesama polisi. Dalam kasus tersebut, Polri telah mengamankan dua anggota, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF berencana membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkaitan kematian putra mereka.

Jajang selaku kuasa hukum keluarga Bripda IDF, menyebut pihaknya berencana membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Menurutnya, pihaknya dan keluarga Bripda IDF sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengindikasikan pembunuhan berencana.

“Laporan ke Bareskrim nanti ialah terkait dugaan tindak 340 atau pembunuhan berencana itu,” jelasnya, Senin (31/7/2023), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Nandha Aprilia dan Yohan Bagja.

“Karena sebenarnya, kita sudah ada bukti-bukti yang menunjukkan tindakan tersebut,” tambahnya.

Alat bukti yang bakal dibawa dalam laporan nanti, kata dia, termasuk obrolan atau chat korban dengan kekasihnya, Claudia.

Baca Juga: Propam Polri Bakal Gelar Sidang Etik untuk IMS dan IG di Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF

“Dari chat-chat korban dengan kekasihnya (Claudia).”

“Bahkan sebenarnya korban sudah mengaku ada tekanan itu sejak awal tahun Januari 2023, di mana sering menerima perlakuan tidak baik dari seniornya,” imbuh Jajang.

Puncaknya, menurut dia, adalah chat pada bulan Juni lalu, saat Bripda IDF mengaku kepada pacarnya bahwa ia sudah tidak kuat.

“Bahkan di puncaknya, korban chat ke kekasihnya ini, dan yang perlu diperhatikan ya, di bulan Juni ini, korban ngaku ke pacarnya ngerasa enggak kuat,” kata Jajang.

“Bahkan, di tanggal 13 Juni, korban bilang ke pacarnya, ‘Sayang, kalau Tuhan baik, Tuhan akan panggil saya,’” imbuhnya.

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Bripda IDF meninggal dunia diduga setelah tertembak oleh rekannya sesama anggota polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023), mengatakan polisi menyita satu unit senjata api rakitan ilegal jenis pistol pada kasus tersebut.

Menurut Ramadhan, korban Bripda IDF tertembak pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB, di kamar 11 Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Telah terjadi peristiwa meninggalnya Bripda IDF akibat tertembak oleh Bripka IMP,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Saat ini, kata Ramadhan, proses pidana kassus tersebut ditangani oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Sedangkan proses dugaan pelanggaran kode etiknya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Baca Juga: Kasus Penembakan Bripda IDF: Polisi Sebut Belum Temukan Adanya Transaksi Senjata Api

“Olah TKP telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri dari Tim TKP, Inafis, Tim Dokkes,” tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU