> >

Respons Kasus Korupsi Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi, Ini Kata Panglima TNI

Hukum | 31 Juli 2023, 11:32 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memimpin apel Khusus dalam rangka Halal Bihalal Tahun 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (2/5/2023). (Sumber: Puspen TNI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi kasus korupsi yang diduga melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi Cahyanto.

Diketahui, keduanya merupakan prajurit TNI aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.

Terkait peristiwa itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI tidak terulang lagi.

Baca Juga: Usman Hamid: TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil, saat Korupsi Ogah Tunduk Hukum Sipil, Ini Inkonsistensi

“Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu,” kata Panglima TNI dikutip dari siaran pers Puspen TNI pada Senin (31/7/2023). 

“Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI.”

Panglima Yudo Margono pun tak lupa mewanti-wanti agar personel TNI aktif yang akan bekerja di luar Mabes TNI, tidak lupa dengan induknya.

“Tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing- masing bahwa ‘aku ini TNI’,” ujarnya.

Agar tidak lupa, Yudo Margono lantas meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI supaya terus menjalin komunikasi. 

Baca Juga: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Mengaku akan Bertanggung Jawab, Danpuspom TNI: Beliau Gentleman

Selain itu, Yudo Margono juga memerintahkan kepada mereka yang berkerja di luar struktur TNI itu memakai baju TNI dalam seminggu.

“Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer,” kata Yudo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.

Letkol Afri Budi Cahyanto diketahui merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU).

Mereka diduga menerima suap hingga Rp88,3 miliar sejak 2021 sampai 2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka.

Baca Juga: Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNI

Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka diduga memberikan uang sekitar Rp5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU