Pengakuan Ayah Bripda IDF: Sang Anak Sempat Video Call sebelum Peristiwa Penembakan Terjadi
Peristiwa | 27 Juli 2023, 17:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), yang diduga meninggal akibat tertembak oleh sesama rekan polisinya sempat melakukan panggilan video atau video call dengan sang ayah, Y Pandi.
Hal itu disampaikan Y Pandi dalam dialog Indonesia Update, Kompas TV, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, pada malam sebelum kejadian Minggu (23/7/2023), Ignatius sempat melakukan panggilan video dengannya.
“Pada malam sebelum kejadian ini, almarhum tidak pernah mengatakan bahwa akan terjadi hal seperti itu, dan tidak ada masalah dengan senior-seniornya,” kata Pandi.
“Tetapi, pada malam sebelum kejadian, jam delapan malam, beliau video call bersama saya, mamaknya tidak menghadiri video call karena sedang sakit kepala,” tuturnya.
Pada Minggu pagi, lanjut Pandi, pihaknya sempat mendapatkan telepon dari pihak yang mengaku dari Mabes Polri.
Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Ayah Bripda Ignatius: Ada 3 Pelaku Datangi Anak Saya
Namun, ia tidak menjelaskan hal yang disampaikan oleh penelepon. Meski demikian, Pandi mengaku awalnya pihak keluarga tidak percaya.
“Pada Hari Minggu kami ditelepon dari pihak Mabes Polri, menelepon kami, dan kami tadinya kami tidak percaya, siapa tahu ini hoaks kan,” ungkapnya.
“Terus tidak lama kemudian dari Polres Melawi menghubungi kami juga,” lanjutnya.
Penelepon yang mengaku dari Polres Melawi tersebut menyampaikan pesan dari Mabes Polri bahwa Bripda Ignatius sakit keras.
“Menyampaikan bahwa, ‘Pak, kami ditelepon dari Mabes Polri untuk memberitahukan berita ini kepada Bapak/Ibu, bahwa anak Bapak/Ibu yang bernama Rico sedang sakit keras, sekarang berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati di ruangan ICU’,” jelasnya.
Dalam dialog itu, Pandi juga menyebut ada tiga senior korban yang mendatangi anaknya di malam kejadian.
Informasi itu diperolehnya dari tim penyidik Densus 88 Antiteror.
“Kronologis tentang kejadian ini, seperti yang dijelaskan oleh tim penyidik dari Densus 88 Antiterror, mereka mengatakan bahwa awalnya anak saya ini didatangi oleh seniornya ini tadi,” kata dia.
“Sebenarnya menurut keterangan tim penyidik itu tiga orang, tapi saya tidak tahu kenapa jadi dua orang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, menurut penjelasan yang diterimanya, ketiga senior Bripda IDF mendatangi flat korban pada malam kejadian.
“Jadi saya ingin juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini mendatangi flatnya anak saya,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab ketiga senior anaknya tersebut mendatangi flat korban.
Dalam dialog tersebut, Pandi juga menyebut bahwa hingga kini pihak keluarga belum mengetahui status seorang senior korban yang lain.
Yang jelas, lanjut Pandi, ketiga senior anaknya tersebut datang dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
“Senior dia. Itu menurut keterangan dari tim penyidik densus pada kami saat di rumah sakit kemarin,” tuturnya.
“Sampai saat ini kami sebagai keluarga belum tahu yang satu orang itu bagaimana, yang jelas pada saat kejadian itu, ketiga pelaku ini dalam kondisi mabuk,” tegasnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, polisi mengecek dan mendalami rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), yang diduga akibat tertembak oleh sesama rekan polisinya.
Baca Juga: Bripda IDF Meninggal Diduga Tertembak, Polri Tetapkan 2 Anggota sebagai Tersangka
Bripda IDF meninggal diduga akibat tertembak sesama anggota polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023), menyebut penyidik Polres Bogor dan Paminal Polda sedang mengumpulkan rekaman CCTV.
"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganalisa termasuk mengumpulkan bukti-bukti analisa CCTV di lokasi atau TKP," kata dia.
Namun, mengenai kronologis kejadian yang menewaskan Bripda IDF, Ramadhan mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh.
Hal itu, kata dia, nantinya akan disampaikan oleh pihak Polres Bogor yang menangani perkara tersebut.
"Kronologisnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Bogor karena locus delicti-nya di wilayah hukum Polres Bogor," ungkapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV