> >

Kejagung Kecam Ancaman Tembak ke Media usai Pemeriksaan Menko Airlangga Hartarto: Ini Tempat APH

Hukum | 25 Juli 2023, 22:39 WIB
Pihak Kemenko Perekonomian membantah adanya ancaman tembak dari pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan, usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/07/2023). (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Menko Airlangga Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Ancaman tembak kepada wartawan itu diduga datang dari pengawal Airlangga Hartarto.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan.

Haryo menjelaskan, pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata "tembak".

Haryo Limanseto juga menyampaikan, Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP (standar operasional prosedur) tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya.

"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujarnya dalam keterangan resmi yang diunggah di halaman siaran pers Kemenko Perekonomian, ekon.go.id.

Baca Juga: Ketika Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Wartawan yang Meliput di Kejagung: Gue Tembak Lo!

Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2021-2022. 

Usai pemeriksaan, tak banyak yang diungkap Airlangga. Ia mengaku telah memberi keterangan terkait hal yang diketahuinya mengenai izin ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. 

Dalam perhitungannya, ada 46 pertanyaan seputar kasus korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng yang dilontarkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.  

"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentu penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ujarnya usai pemeriksaan, Senin (24/7/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU