> >

Kejagung Kecam Ancaman Tembak ke Media usai Pemeriksaan Menko Airlangga Hartarto: Ini Tempat APH

Hukum | 25 Juli 2023, 22:39 WIB
Pihak Kemenko Perekonomian membantah adanya ancaman tembak dari pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan, usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/07/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengecam adanya ancaman yang dilontarkan pihak tertentu saat awak media meminta keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ancaman tembak kepada awak media itu terdengar saat Airlangga mendapat pengawawalan masuk ke mobil Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI yang sudah menunggu di sisi kanan gedung Bundar Jampidsus di kompleks Kejagung. 

Kala itu, sejumlah media menghampiri Airlangga untuk meminta keterangan lebih lanjut soal pemeriksaannya selama 12 jam di Kejagung. Hal ini dilakukan lantaran Airlangga hanya sedikit memberikan penjelasan saat jumpa pers. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan oknum yang mengancam tembak ke wartawan yang meliput bukan dari pihak kejaksaan.

Ketut menjelaskan, dalam protokoler pengawalan, Kejagung memiliki standar operasional prosedur, apalagi saat wartawan mengerumuni saksi atau tersangka usai keluar pemeriksaan. 

Baca Juga: Klarifikasi Kemenko Perekonomian soal Ancaman Tembak ke Wartawan Usai Airlangga Diperiksa Kejagung

Pihaknya juga tidak segan memberi tindakan tegas jika pihak yang mengeluarkan ancaman tersebut berasal dari Kejagung, dan meminta media melaporkan jika mendapati petugas dari Kejagung yang bertindak arogan.

"Saya juga saat diwawancara sering didesak-desak, itu hal yang biasa, kalau ada kata-kata seperti itu, itu yang kita sayangkan," ujar Ketut saat ditemui di Kejagung, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut Ketut menilai tidak ada arogansi dari awak media saat meminta konfirmasi tambahan kepada saksi.

Ia mengecam adanya ancaman tembak kepada wartawan yang menghalangi jalan saksi usai pemeriksaan. Menurut Ketut, perkataan tersebut tidak pantas diutarakan di kantor aparat penegak hukum. 

"Itu yang kami sayangkan, seharusnya itu tidak muncul di tempat kita. Apalagi bawa senjata, itu tidak boleh. Ini aparat penegak hukum, tempatnya aparat penegak hukum di sini," ujarnya. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU