Roy Suryo Sudah Bebas dari Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Sejak Mei 2023
Hukum | 25 Juli 2023, 19:57 WIBAtas putusan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) pun mengajukan banding.
Di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Roy tetap menjalani hukuman sembilan bulan penjara ditambah hukuman membayar denda sebesar Rp150 juta.
Roy lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PT Jakarta. Namun, MA pada awal Mei 2023 kasasi yang diajukan ditolak dan ia pun tetap dihukum sembilan bulan penjara dan denda Rp150 juta.
Adapun vonis sembilan bulan bui tersebut telah dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Roy sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 9 Bulan Bui Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Tribunnews