> >

Menko Airlangga Irit Bicara usai Diperiksa 12 Jam, Kejagung Ungkap Materi Pemeriksaan

Hukum | 24 Juli 2023, 22:10 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengembangan kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2021-2022, Selasa (24/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Kuntadi menyatakan, dari fakta persidangan itu jugalah, penyidik Jampidsus menetapkan tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Alasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Minyak Goreng

"Dalam rangka membuat terang peristiwa tindak pidana terhadap tiga tersangka tersebut, kami memandang perlu memeriksa Pak Airlangga dalam kapasitas beliau sebagai Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Kuntadi. 

 

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU