Ingin Sampaikan Aspirasi ke Presiden Jokowi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dihalangi Petugas
Peristiwa | 24 Juli 2023, 21:33 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Sejumlah orang yang merupakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sempat dihalangi petugas saat ingin menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Sekitar 20 orang dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan datang ke Pasar Bululawang, saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan, untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka membawa foto anak atau anggota keluarga yang meninggal, tetapi aksi itu dihadang petugas.
Devi Athok, salah satu keluarga korban yang kehilangan dua anaknya, yakni Natasya DR (16) Nayla DA (13), mengaku hampir ditangkap petugas keamanan saat ingin bertemu rombongan Presiden Jokowi.
"Tadi saya mau ditangkap dari pihak kepolisian dan TNI, cuma pakai kaus bergambar kedua anak saya, nggak bawa tulisan, jalan saja mau ditangkap," ungkap Devi, Senin (24/7/2023).
Ia menegaskan, keluarga korban hanya ingin menagih janji penuntasan kasus tragedi yang merenggut nyawa keluarga mereka kepada Presiden dan Erick Thohir selaku Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
”Kami menyuarakan aspirasi dalam bentuk foto dan tulisan untuk menagih janji Pak Jokowi soal laporan model B yang selama ini jalan di tempat," kata Devi.
"Pak Erick juga, katanya mau membantu masalah bola dan membantu laporan model B di Polres Malang," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Kerusuhan Suporter di Liga 1, Erick Thohir: Jangan Lupa Peristiwa Kanjuruhan Belum Selesai
Ia pun menegaskan, keluarga korban meminta pemerintah untuk menunda renovasi Stadion Kanjuruhan, lokasi tragedi pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang itu.
"Kami juga ingin Stadion Kanjuruhan jangan dibongkar (renovasi) dulu sebelum ada rekonstruksi di tempat itu,” ujarnya dilansir dari Kompas.id.
Selain itu, Devi pun mengaku bahwa dirinya selalu merasa dibuntuti dan dipantau sejak pagi hari, Senin, sebelum kedatangan Presiden Jokowi dan rombongan.
"Saya keluar rumah pun diikuti, saya bahkan minta petugas yang berjaga untuk masuk saja," jelas Devi yang tinggal di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dilansir dari Surya Malang.
Sebelumnya, Polres Malang menyatakan laporan model B Tragedi Kanjuruhan dengan sangkaan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum bisa dinaikkan ke penyidikan lantaran belum terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Selama di Malang, Presiden mengunjungi Pindad dan meninjau Pasar Bululawang di Kabupaten Malang guna mengecek harga komoditas.
Senin (24/7/2023) sore, Jokowi dan rombongan mengunjungi Pasar Rakyat di Lapangan Rampal, Kota Malang.
Baca Juga: Arema FC Belum Bisa Kembali ke Malang meski Hukuman terkait Tragedi Kanjuruhan Sudah Berakhir
Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana dan beberapa menteri berkunjung ke PT Pindad (Persero) di Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.
Terlihat juga Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal Farid Makruf dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.id/Tribunnews