> >

Pemprov Jawa Barat Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil

Hukum | 23 Juli 2023, 09:50 WIB
Foto kolase Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Sumber: Tribunnews)

"Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum," kata lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu, Sabtu (22/7) usai menghadiri acara kontes ternak dan pakan di Kabupaten Sumedang, Jabar.

"Yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum," sambungnya.

Emil pun mengaku gugatan terhadap dirinya bukan hal baru dan ia siap menjalani proses hukum.

"Sudah sering saya seperti ini. Kami jalani saja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seseorang atau golongan,"  jelasnya.

Baca Juga: Digugat Panji Gumilang, Begini Respons Ridwan Kamil

Sebelumnya, Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendi, melayangkan gugatan kepada Ridwan Kamil.

Hendra menyebut, salah satu alasan kliennya melayangkan gugatan tersebut karena Gubernur Jabar itu pernah memberikan pernyataan-pernyataan yang dianggap menyudutkan Panji Gumilang.

Pasalnya, pernyataan Ridwan Kamil itu, kata dia, memicu munculnya opini tidak baik terhadap Panji Gumilang dan Al-Zaytun.

Sebelumnya, Panji Gumilang lebih dulu menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Gugatan perdata Panji terdaftar dengan nomor registrasi pendaftaran 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatannya, Panji menuntut ganti rugi sebesar Rp5 triliun atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap berisi fitnah.

Namun hanya selang satu hari, Panji melalui kuasa hukumnya mencabut gugatannya kepada Mahfud MD.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU