> >

Kemenkominfo Sebut Kasus Kebocoran Data Kebanyakan dari Pihak Eksternal

Peristiwa | 22 Juli 2023, 20:40 WIB
Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, sejauh ini kasus dugaan kebocoran data pribadi bersumber dari pihak eksternal.  (Sumber: TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

Baca Juga: Dugaan 337 Juta Data Dukcapil Bocor, Menkominfo: Penduduk Kita 277 Juta, Emang Hantu Punya NIK?

Si peretas yang menggunakan nama akun "RRR" mengeklaim telah mencuri 337 juta baris data kependudukan tersebut dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id. 

Data yang dicuri tersebut mencakup informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, agama, status perkawinan, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, nomor paspor, dan bahkan informasi mengenai jenis disabilitas.

Meskipun jumlah data mencapai angka 337 juta, si peretas tidak memberikan keterangan mengenai jumlah penduduk Indonesia yang terdampak dalam insiden tersebut.

Selain kasus Dukcapil Kemendagri, ada juga dugaan kebocoran data 34 juta data paspor warga Indonesia oleh peretas yang menggunakan nama akun "Bjorka". 

Data paspor tersebut dijual dengan harga USD10 juta atau sekitar Rp150 juta dalam format CSV berukuran 4 GB.

Informasi yang dibocorkan termasuk nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan informasi lainnya dari lebih dari 34 juta data paspor warga Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.

Kasus dugaan kebocoran data ini semakin kompleks dengan laporan adanya dugaan kebocoran 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 45 juta data MyPertamina, dan bahkan dugaan kebocoran 105 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kebocoran data menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, karena potensi risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan informasi pribadi yang dapat terjadi akibat aksi peretasan. 

Instansi dan lembaga yang bertanggung jawab atas data pribadi harus segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan sistem keamanan mereka agar dapat melindungi data pribadi pengguna secara lebih efektif. 

Baca Juga: Tanggapan Dirjen Dukcapil terkait Dugaan 337 Juta Data Bocor: Format Elemen Tidak Sama

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU