> >

Jaringan Penjualan Ginjal ke Kamboja Terbongkar, 12 Orang Ditangkap Ada Oknum Polisi dan Imigrasi

Hukum | 20 Juli 2023, 22:39 WIB
Kepolisian berhasil menangkap 12 orang jaringan perdagangan organ ginjal ke luar negeri. 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T.)

Ada dua akun dan dua grup komunitas yang dimiliki pelaku yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'.

Baca Juga: Awal Penelusuran Sindikat Penjual Ginjal WNI ke Kamboja

Agar para korban bisa melewati bandara di tanah air, jaringan ini memalsukan rekomendasi perusahaan.

Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering.

"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat, calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya," ujar Hengki.

Para korban dihasut dengan iming-imin uang Rp135 juta setelah selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja. Omset yang diterima jaringan jual-beli ginjal ini mencapai Rp24,4 miliar.     

"Uang Rp135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal yang ada di Kamboja sana. Jadi setelah transplantasi beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi," ujar Hengki. 

 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU