Pakar Keamanan Siber: ketika Data Pribadi Sudah Bocor, Nggak Ada yang Bisa Kita Lakukan
Peristiwa | 17 Juli 2023, 22:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar keamanan siber Communication & Information System Security Research Center (CISSREC) Pratama Persadha mengatakan bahwa tak ada yang bisa dilakukan ketika data pribadi bocor.
Hal itu disampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Malam tentang dugaan 337 juta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bocor dan dijual di forum peretas atau hacker. Menurut Pratama, bocornya data tersebut membuat tindakan penipuan dapat meningkat.
“Ketika data itu sudah bocor, nggak ada yang bisa kita lakukan. Apalagi di dalam data ini ada nama ibu kandung, kan kita selalu kalau ada transaksi perbankan, kartu kredit, dan lain-lain, diminta nama ibu kandung,” kata Pratama, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Tanggapan Kemendagri soal Dugaan Kebocoran Data Dukcapil
“Kalau ini disatukan dengan data yang bocor yang lain, sudah lengkap ini. Penjahat gampang banget melakukan penipuan, tindakan fraud perbankan, dan lain-lain, yang rugi masyarakat,” sambungnya.
Pratama pun menyoroti infrastruktur yang ada di pemerintah yang perlu ditingkatkan kualitasnya. Pasalnya, server Dukcapil yang digunakan untuk menyimpan data pribadi masyarakat sudah tua.
Hal inilah yang menyebabkan data pribadi masyarakat Indonesia rentan bocor.
“Menurut saya, agak memprihatinkan. Infrastruktur server Dukcapil itu memang sudah tua, sudah butuh di-upgrade, sampai sekarang nggak di-upgrade. Ini yang menyebabkan kenapa sistem itu menjadi rentan.”
Dia lantas meminta pemerintah untuk memperhatikan infrastruktur yang ada agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca Juga: Tanggapan Dirjen Dukcapil terkait Dugaan 337 Juta Data Bocor: Format Elemen Tidak Sama
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa pihaknya akan membahas fenomena bocornya data pribadi dalam rapat.
Soal infrastruktur, Bobby bilang bahwa perangkat dan instrumen yang dibutuhkan sesuai dalam Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah dalam proses untuk dibentuk.
“Dalam rapat nanti setelah tanggal 16 Agustus akan ada rapat untuk pengesahan APBN 2024 dengan Kominfo juga, pun dengan menteri yang baru. Perangkat dalam UU PDP sudah dalam proses untuk dibentuk,” kata Bobby.
“Kalau ada kejadian seperti ini, sudah jelas siapa wasitnya, siapa yang menginvestigasi, siapa yang merekomendasikan sanksinya,” sambungnya.
Baca Juga: Soal 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Mengapa Lebih Besar dari Jumlah Penduduk Indonesia?
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 337 juta data Dukcapil diduga bocor dan dijual di forum hacker. Kabar ini diungkap oleh akun Twitter @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7/2023).
Akun tersebut menjelaskan bahwa sang pengunggah di forum hacker itu memiliki 337.225.465 baris data. Data tersebut mencangkup nama, NIK, No KK, tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu hingga No akta lahir/nikah.
"Dilaporkan bahwa Data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri (dukcapil.kemendagri.go.id) dijual. Pelaku ancaman mengklaim memiliki 337.225.465 baris data," tulis akun tersebut.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV