Mahfud MD: Pemerintah Tidak akan Menutup Al-Zaytun, tapi Dibina
Hukum | 16 Juli 2023, 08:10 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al-Zaytun, meski banyak pihak yang mendesak agar lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu ditutup.
Hal itu ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD, saat bertemu pengurus dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, di Gedung DPRD DIY, Sabtu (15/07/2023) siang.
Menurut Mahfud, selain menimbulkan preseden buruk pada dunia pendidikan nasional, penutupan Ponpes Al-Zaytun akan juga berimplikasi pelanggaran hak konstitusi pada ribuan santrinya.
Sebagai jalan tengah atas masalah itu, Mahfud menyebut pemerintah berencana melakukan pembinaan kepada para santri Ponpes Al-Zaytun, agar ajaran yang selama ini menyimpang bisa diluruskan.
"Tidak boleh ada penutupan lembaga pendidikan oleh pemerintah, karena itu melanggar hak konstitusi warga negara."
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pesantren Al-Zaytun Tetap Dibina: Tak Ada Indikasi Cetak Lulusan Pelanggar Hukum
"Selama ini tidak ada sejarah pemerintah menutup lembaga pendidikan, bahkan Pondok Pesantren yang terbukti melahirkan teroris tidak ditutup," tegas Mahfud.
Namun Mahfud juga menjelaskan, pembinaan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Zaytun baru akan dilakukan setelah Panji Gumilang resmi menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran pidana yang kini dalam penyidikan polisi.
Ponpes Al-Zaytun Tidak Bersalah
Pada acara Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Hukum Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Kamis (13/7/2023) lalu, Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan dijaga dan dibina.
Mahfud beralasan, sebagai institusi pendidikan, Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak melanggar hukum.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV