> >

KPK Minta Maaf dan Akui Kebobolan karena Pungli dan Korupsi Justru Terjadi di Lembaga Sendiri

Hukum | 14 Juli 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi pungli. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas permasalahan yang terjadi di KPK salah satunya soal pungli di rutan KPK yang dilakukan pegawai internal mereka. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: KPK Respons Novel Baswedan yang Sebut Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Keuangan Capai Rp300 Miliar

Ghufron memastikan bahwa insan KPK yang melakukan korupsi akan diperlakukan sama di hadapan hukum. Pihaknya pun akan menangani kasus tersebut secara tegas.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai rutan berinisial M diduga melecehkan istri tahanan tersangka korupsi.

Dari kasus itu, terungkap adanya dugaan transaksi mencapai Rp 4 miliar di rutan KPK yang terindikasi suap, gratifikasi, hingga pemerasan terhadap para tahanan.

Selain itu, KPK juga disorot karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan perjalanan dinas.

Dalam setahun, ulah pegawai tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp550 juta.

Baca Juga: KPK Copot Puluhan Pegawai Rutan usai Praktik Pungli Terungkap: Kami Ingin Bersih-Bersih

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU