KPK Minta Maaf dan Akui Kebobolan karena Pungli dan Korupsi Justru Terjadi di Lembaga Sendiri
Hukum | 14 Juli 2023, 11:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan permintaan maaf atas berbagai permasalahan yang terjadi di lembaga antirasuah belum lama ini.
Diketahui, permasalahan yang terjadi di KPK itu antara lain mulai dari skandal dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan atau rutan, korupsi anggaran perjalanan dinas, hingga pencabulan oleh pegawai KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas permasalahan yang terjadi di KPK tersebut.
Baca Juga: Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta Per Bulan, Napi Bisa Pegang HP hingga Tak Bersihkan Toilet
Nurul Ghufron mengakui bahwa pihaknya telah kebobolan karena peristiwa pidana dugaan korupsi itu justru terjadi di lembaga antikorupsi.
“Saya mungkin atas nama pimpinan, mungkin juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK juga kebobolan,” kata Ghufron di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Setelah adanya kejadian itu, kata Ghufron, pimpinan dan pegawai KPK bersepakat akan membangun sistem integritas kepegawaian secara institusional.
Ghufron pun tidak menampik sejumlah peristiwa yang membuat citra KPK buruk di masyarakat seperti terjadinya skandal dugaan pungli di rumah tahanan (rutan), pencabulan, hingga korupsi anggaran perjalan dinas.
Terkait kejadian tersebut, ia mengatakan, KPK akan menyelesaikan persoalan secara kelembagaan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Itu komitmen kami,” ujar Ghufron.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com