> >

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kejar Sosok S yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail

Hukum | 14 Juli 2023, 11:23 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

Baca Juga: Penampakan Uang Rp27 Miliar Dibawa Maqdir ke Kejagung soal Kasus BTS Kominfo, Dibopong 2 Orang

"Benar, pada hari ini kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 dollar AS atau setara Rp27 miliar," ujar Kuntadi.

Selanjutnya, Kuntadi mengatakan, tim penyidik Jampidsus Kejagung akan mendalami asal-usul uang puluhan miliar tersebut.

Kepada penyidik Kejagung, kata Kuntadi, Maqdir Ismail mengaku tidak mengetahui sosok yang datang ke kantornya untuk menyerahkan uang puluhan miliar itu.

Kuntadi mengatakan, tim penyidik Jampidsus pun langsung bergerak ke kantor Maqdir melakukan penggeledahan untuk menelusuri lebih jauh siapa pihak yang menyerahkan uang tersebut.

"Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal-usulnya, terkait dengan uang tersebut maka yang bersangkutan kami periksa, hasilnya antara lain bahwa katanya (Maqdir Ismail) tidak tahu siapa yang menyerahkan," kata Kuntadi.

Menurut keterangan Maqdir, Kuntadi berujar bahwa orang yang menyerahkan uang Rp27 miliar itu berinisial S. 

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Alasannya

"(Menurut Maqdir Ismail) inisialnya S tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya, sampai hari ini kami tidak tahu,” ujar Kuntadi. 

“Oleh karenanya, pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan.”

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU