> >

Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Hari Ini

Hukum | 14 Juli 2023, 10:05 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor yang juga mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim pada hari ini, Jumat (14/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor yang juga mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Dalam pemanggilan tersebut, Lucky akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi Lucky. Ia membenarkan dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tersebut pada hari ini.

"Betul," kata Lucky, Jumat (14/7).

Pria berusia 43 tahun ini memastikan dirinya akan memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Insyaallah saya hadir," ujar Lucky, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Kasus Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti hal apa yang akan digali dari Lucky soal kasus ini.

Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Selain itu, Bareskrim juga menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat ini.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU