> >

Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Hari Ini

Hukum | 14 Juli 2023, 10:05 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor yang juga mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim pada hari ini, Jumat (14/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama.

Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum.

Penyidik pun kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. 

Pada Kamis (13/7), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.

Baca Juga: Kata Menko Polhukam Mahfud Md soal Progres Penanganan Kasus TPPU Panji Gumilang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU