Soal Pilot Susi Air, Panglima TNI Pilih Jalur Damai: jika TNI Pakai Kekuatan, Masyarakat Jadi Korban
Hukum | 12 Juli 2023, 17:49 WIB"Sebetulnya, terkait hal itu, Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya,” kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/6/2023).
“Beberapa saat setelah penyanderaan, muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI, yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan, dan bahan medis.”
Baca Juga: Kapolda Papua Akui Tidak Ada Permintaan Uang Tebusan Dari Penyandra Pilot Susi Air
Menurut Benny, uang tebusan yang diminta Egianus Kogoya sebesar Rp5 miliar. Namun, saat pihaknya hendak mencoba komunikasi, KKB Egianus Kogoya tidak membuka ruang negosiasi.
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun, sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini, KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," ujar Benny.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui KKB pimpinan Egianus Kogoya tak pernah meminta uang tebusan senilai Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens.
Ia mengatakan hanya pernah memberikan arahan kepada Pj Bupati Nduga untuk menyiapkan sejumlah uang apabila proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air membuahkan hasil.
Fakhiri menyampaikan hal tersebut untuk menghindari upaya represif yang dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa, baik dari sisi aparat keamanan ataupun masyarakat.
"Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu," kata Fakhiri di Jayapura, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Egianus Kogoya Bantah KKB Minta Rp5 Miliar untuk Nyawa Pilot Susi Air: Omong Kosong!
Menurut Fakhiri, waktu itu dirinya menyampaikan jika perlu menyiapkan uang untuk KKB Egianus Kogoya, nilainya tidak lebih dari Rp5 miliar.
"Jadi saya bilang saat itu, kalau mereka membutuhkan uang, yang penting tidak lebih dari Rp5 miliar, ya pemerintah siapkan saja,” ujar Fakhiri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara