Juli Ini KKIR Kedatangan Anggota Baru, Nasib Muhaimin jadi Cawapres Prabowo Bakal Dibahas Ulang
Rumah pemilu | 6 Juli 2023, 23:25 WIBBaca Juga: Soal Bakal Cawapres Pendamping Prabowo, Gerindra: Muhaimin Pegang Kunci
Ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Kader Gerinda yang diduduk di DPR yakni 78 kursi dengan jumlah suara 17.596.839 (12,57 persen), sedangkan PKB 58 kursi dengan jumlah suara 13.570.970 (9,69 persen).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV