> >

Wapres soal Ponpes Al Zaytun: Mungkin Alternatifnya Tidak Dibubarkan, tapi Dibina

Hukum | 5 Juli 2023, 19:12 WIB
Wakil Presiden atau Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers, Rabu (5/7/2023). (Sumber: Tangkap Layar kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Ma'ruf pun menyebut opsi yang dapat diambil terkait permasalahan tersebut adalah mengedepankan pembinaan terhadap Ponpes Al-Zaytun. 

Hal ini dikarenakan pemerintah masih mempertimbangkan nasib para santri di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

"Nah, kemudian pesantrennya ini memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup, tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya, berapa jumlahnya itu," kata Ma'ruf saat memberikan keterangan pers, Rabu (5/7/2023).

"Ini perlu dibina, perlu supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, apa namanya, komitmen kebangsaannya diluruskan nanti semuanya itu. Nah, itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, pesantren tetap berjalan dan para santi bisa belajar, tetapi sesuai dengan akidah yang sudah benar.

Wapres pun mengaku telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menangani polemik Al-Zaytun ini.

Ia kemudian meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan pemerintah terkait ponpes tersebut.

"Kita tunggu saja, kan saya sudah mempercayakan kepada Menko Polhukam dan semua yang terkait seperti apa akhirnya itu, temuannya seperti apa, putusannya seperti apa, dan penyelesaiannya seperti apa, tentang pesantrennya kira-kira seperti itu," tegasnya.

Baca Juga: Soal Kasus Al-Zaytun, Mahfud MD Ungkap Akan Ada Tersangka dalam Waktu Dekat

Sementara terkait pelaporan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Ma'ruf menyerahkan semuanya kepada Bareskrim Polri.

"Dari aspek pelanggaran dan tentu mungkin, kan, sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilang-nya, itu satu hal. Kalau itu nanti ada sesuatu yang sudah [diputuskan], saya tidak mendahului. Nanti, kan, ada keputusan seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga telah berbicara soal nasib para santri di tengah polemik Ponpes Al-Zaytun.

Ia menegaskan para santri yang berada di Ponpes Al-Zaytun harus tetap mendapatkan hak pendidikannya. 

Mengingat terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.

Sebab itu, Muhadjir meminta seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Ponpes Al-Zaytun.

“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” kata Muhadjir Effendy, Jum'at (30/6), dikutip dari keterangan tertulis. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (24/6) membahas terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.

Berdasarkan laporan yang masuk maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ada tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tiga tindakan yang dimaksudkan adalah pidana, administratif, serta tertib sosial dan keamanan.

Baca Juga: Kata Moeldoko Soal Tudingan Bekingi Ponpes Al Zaytun: Saya Tau Siapa yang Goreng Itu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU