> >

Kenakan Baju Tahanan, si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan terkait Kasus Penipuan iPhone

Hukum | 4 Juli 2023, 19:52 WIB
Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan iPhone, Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Adapun duo kembar tersebut diamankan usai menjadi buronan selama 21 hari.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut proses penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut turut melibatkan pihak keluarga.

"Pada saat pengamanan, kita berkoordinasi juga dengan pihak keluarganya dan dibantu pihak keamanan di apartemen tersebut," kata Imam, Selasa (4/7).

Menurut penjelasannya, keduanya ditangkap saat istirahat di apartemen tersebut.

"Pada saat ditangkap, pelaku (Rihana dan Rihani) sedang istirahat," ucapnya.

Sebelumnya, si kembar Rihana dan Rihani diduga melakukan aksi penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani: Dibantu Pihak Keluarga, Diciduk Subuh di Apartemen

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU