> >

Polisi Tegakkan Hukum, BP2MI Duga Sindikat TPPO Lakukan Perlawanan

Hukum | 4 Juli 2023, 16:25 WIB
Kepala BP2MI Beny Rhamdani, dalam konferensi pers perkembanganan penanganan kasus tindak pidana perdaganagn orang, Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Jadi framing ini dibalik, untuk melemahkan tugas-tugas negara, dan ini pasti order, ini pasti titipan dari pihak sindikat penempatan ilegal,” tegasnya.

Framing kedua yang menurutnya coba dibangun oleh sindikat TPPO adalah bahwa Polri mengganggu proses penempatan resmi PMI.

“Kedua, framing yang dibangun adalah apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian ini mengganggu proses penempatan resmi. Ini juga keliru,” katanya.

“Saya ingin sampaikan data, tahun 2020, awal Covid, penempatan kita hanya berada di angka 113.436, resmi ke berbagai negara,” terangnya.

Baca Juga: Pemulangan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar Gunakan Pesawat Hercules Milik TNI AU

Namun, pada tahun 2021, saat situsai Covid  itu dalam kondisi sangat parah, penempatan PMI di luar negeri hanya 72.624 orang.

Pada tahun 2022, saat kondisi semakin membaik, trennya semakin positif, penempatan berada di angka 200.761 orang.

“Tahun 2023, per 1 Januari hingga 4 Juli, per hari ini, penempatan sudah berada di angka 137.038 PMI, semakin positif trennya. Kita bisa prediksi akhir tahun penempatan bisa menembus 270 ribu,” katanya.

“Kalau menembus 270 ribu, itu artinya penempatan kembali normal, karena rata-rata Indonesia menempatkan setiap tahun sebelum Covid, 270 ribu PMI,” ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU