> >

Polisi Tegakkan Hukum, BP2MI Duga Sindikat TPPO Lakukan Perlawanan

Hukum | 4 Juli 2023, 16:25 WIB
Kepala BP2MI Beny Rhamdani, dalam konferensi pers perkembanganan penanganan kasus tindak pidana perdaganagn orang, Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melakukan perlawanan di tengah upaya Kepolisian Republik Indonesia melakukan langkah penegakan hukum.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan hal itu dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO di Indonesia, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, dugaan perlawanan itu dilakukan dengan membangun dua framing.

“Di tengah upaya gerak cepat rekan-rekan dari Kepolisian Republik Indonesia melakukan langkah-langkah penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang,” tuturnya.

“Diduga kuat sindikat melakukan perlawanan, dengan membangun framing, dua hal,” katanya.

Pertama, kata dia, sindikat diduga membangun framing  di berbagai media, seolah-olah Satgas TPPO melakukan penangkapan terhadap PMI.

Baca Juga: IMCAA Apresiasi Penindakan TPPO oleh Polri

“Ini harus dijelaskan, yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Benny, personel Polri telah menyelamatkan lebih dari 1.900 warga negara Indonesia korban TPPO.

“PMI 1.900 lebih adalah mereka yang diselamatkan oleh rekan-rekan kepolisian dalam hal ini Satgas TPPO,” ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU