Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hari Ini
Hukum | 4 Juli 2023, 10:19 WIB
Menurut jaksa, Mario telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam berbagai pasal KUHP dan UU Perlindungan Anak. Shane juga didakwa dengan dakwaan serupa.
Sementara itu, anak berinisial AG yang juga terlibat dalam kasus ini telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu.
Baca Juga: Respons Pengacara David Usai Lihat Saksi Ahli Putar CCTV Penganiayaan di Persidangan Mario Cs
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV